Ini Bukan Urusan Departemen Kesehatan
KASUS malpraktik hingga kini terus terjadi. Yang terbaru, seorang anak tujuh tahun kulitnya penuh bintik merah, seperti mengalami luka bakar, setelah mendapat vaksin DPT di sekolah.
Bagaimana tanggapan pemerintah atas maraknya kasus malpraktik, berikut wawancara dengan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Mengapa malpraktik masih saja terus terjadi?
Malpraktik itu bukan urusan Departemen Kesehatan. Tapi jadi tanggung jawab Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia. Kalau menurut saya, jika ada kasus malpraktik harus segera ditindak, harus dilaporkan kepada yang berwenang.
Sebenarnya saya sangat prihatin terhadap kasus malpraktik yang terjadi. Masalah ini harus segera diurus sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang ada pada Majelis Kehormatan. Sesuai undang-undang, kami tidak bisa menindak mereka yang melakukan malpraktik.
Malpraktik marak karena dokter dan rumah sakit terlalu memburu uang?
Saya rasa ini bukan karena dokter atau rumah sakitnya yang terlalu memburu uang. Tidak seperti itu. Saya punya data bagaimana pelayanan dokter dan rumah sakit sekarang lebih bagus dari pada tahun 2003. Tapi saya tidak hapal berapa persennya. Jika dibandingkan dengan saat itu, tahun 2007 perawatan rawat jalan lebih bagus tiga kali lipat.
Bukankah kasus malpraktik cenderung meningkat?
Ya karena memang media masih mengangkat malpraktik. Sehingga kesannya malpraktik masih marak. Kalau memang ada laporan malpraktik, laporan itu harus diteliti. Karena belum tentu orang tersebut malpraktik. Maka saya sarankan mereka yang merasa terkena malpraktik agar segera melapor ke Majelis Kehormatan.
Mengapa pemerintah terkesan lepas tangan?
Menurut saya, tidak. Malpraktik terjadi karena tidak ada Undang-Undang Perumahsakitan. Sejak kita merdeka, undang-undang itu tidak pernah ada. Maka sekarang kita mencoba mengusulkan ke DPR untuk mengesahkan Undang-Undang Perumahsakitan. Dengan adanya Undang-Undang Perumahsakitan, kita harap akan mengurangi tindakan malpraktik. Mengenai apa materinya, saya belum bisa bicara sekarang.
Selain soal undang-undang, apa upaya Departemen Anda mengatasi malpraktik?
Tindakan kami adalah tindakan kuratif. Untuk mengatasi, rumah sakit harus memiliki standard operation prosedur (SOP). Dokter-dokter juga harus berpraktek sesuai Undang-undang Praktek Kedokteran. Dengan demikian tidak perlu terjadi tindakan malpraktik.
Berapa sebenarnya jumlah kasus malpraktik yang pernah terjadi?
Saya tidak punya data soal itu. Semua ada di Majelis Kehormatan. Masyarakat bisa mengadukan kasus malpraktik ke mereka. Majelis Kehormatan harus lebih banyak mensosialisasikan diri supaya masyarakat tahu kemana mereka harus mengadukan dugaan tindak malpraktik.
Lembaga ini independen berdasarkan UU No 29/2004 tentang Praktek Kedokteran. Mereka bertugas menerima, memeriksa, membuat keputusan dan memberikan sanksi atas pengaduan kasus dugaan malpraktik.
Apakah sudah ada laporan dari Majelis Kehormatan mengenai berbagai kasus malpraktik yang terjadi belakangan ini?
Saya sudah tanyakan ini pada mereka, tapi saya belum dapat laporan. Saya memang mendengar ada beberapa kasus malpraktik yang terjadi sekarang ini, tapi itu kan butuh cek dan ricek, butuh proses untuk menelitinya.
Mengapa pemerintah hanya mengeluarkan buku hijau standar pelayanan minimal?
Ya, karena standar itu memang harus ada. Kenapa tidak standar maksimal, karena di mana-mana, di seluruh dunia, yang diatur adalah memang standar minimal.
Sumber : http://sorot.vivanews.com/news/read/34863-_ini_bukan_urusan_departemen_kesehatan_
Related Posts- Dari Meja Operasi ke Meja Hijau
- Dokter Penghantar Maut
- Sidang Malpraktik Diputus Hari Ini
- Sumpah Dokter
- Putusan Sisi Chalik Ditunda Kamis 5 Maret
- Mengapa Dorkas Koma Tiga Bulan
- Malpraktik Meluas, Masyarakat Tak Lagi Percaya dokter
- RS Budhi Jaya Bantah Tudingan Malpraktik
- Sidang Sisi Chalik Diputus Hari ini – Part II
lepas tangan tuh namanya………….
Hidup di Indonesia itu berat, menteri juga bisa menghindar gitu. Santai banget ngomongnya. Nyawa orang dibuat mainan.
Di Amerika aja 1,5 juta orang jadi korban malpraktik tiap tahun kok.
http://blog.nusinau.com/gigi-dicabut-nyawa-terenggut/
Ketauan boongnya tuh bu menteri.
ada baiknya mencoba melihat masalah dari 2 sisi.. masih banyak ko dokter yang “lurus dan ideal”.. sayang ga pernah diungkap di media, jadi kesannya masih banyak negatifnya daripada positifnya.. dokter kan juga manusia.. hanya perantara kesembuhan dari Allah SWT.. jangan kalau ada apa-apa trus dijustifikasi bahwa dokternya yang salah.. sebelum bicara, ada baiknya menelaah permasalahan secara mendalam dan mencari second opinion..saya rasa kalau semua pihak bisa berpikir bijak dan tenang semua masalah bisa terselesaikan.. jadi mari mulai dari diri sendiri untuk tidak terbiasa menjustifikasi orang lain sebelum kita betul2 tahu pokok permasalahannya…
@ari
coba kenalin yang “lurus dan ideal”!
mau donk kenalan.
sebutin jika memang ada!
nah looo….