RS Budhi Jaya Bantah Tudingan Malpraktik
Yang dilakukan dokter di rumah sakit itu sudah sesuai dengan prosedur.
Rumah Sakit Budhi Jaya Jakarta Selatan menepis tudingan malapraktik yang dituduhkan salah satu pasiennya Sisi Chalik, korban yang buang air besar selama 9 tahun melalui perutnya.
Sisi harus menderita setelah menjalani operasi myoma atau pengangkatan tumor rahim dengan laparaskopi yang bersarang di rahimnya itu.
Melalui kuasa hukumnya, Iswahjudi Karim, Rumah Sakit Budhi Jaya membantah telah melakukan malapraktik. Menurut Karim apa yang telah dilakukan dokter di rumah sakit itu sudah sesuai dengan prosedur.
Mengenai usus Sisi yang robek setelah dioperasi, juga tidak benar. Walaupun ususnya robek dokter akan menjahitnya lagi nanti.”Bagaimana mungkin dia bisa tahu padahal dia sedang dioperasi,” ujar Karim.
Menurut Karim, Sisi tidak memiliki kapasitas untuk menyatakan kerobekan pada ususnya karena operasi. Dia menolak jika ada saksi ahli yang menyatakan itu.
Padahal saksi ahli baru akan dihadirkan dalam persidangan dengan agenda putusan, pada 2 Maret 2009 nanti. Ada tiga saksi ahli yang masing-masing akan dihadirkan Sisi, rumah sakit dan pengadilan. Pengadilan akan memanggil dokter independen.
Karim mengatakan, masalah yang dialami Sisi karena dia belum menjalani operasi akhir untuk penyambungan usus yang robek yang tersalur ke anusnya.
Pihak rumah sakit sudah menunggu, tapi Sisi tidak pernah datang. “Ingin disembuhkan tidak mau,” ujar Karim lagi.
Sebelumnya, majelis kehormatan kode etik kedokteran sudah memutuskan kalau dokter yang menjalani operasi telah melakukan prosedur yang benar.
Robeknya usus Sisi, karena dia memiliki bawaan penyakit kisemix koliktis atau usu tipisnya merekat satu sama lain, sehingga usus mudah pecah.
Rumah sakit pernah melakukan mediasi agar sisi menerima operasi gratis untuk dirinya. Namun dia menolak, dan sampai akhrinya munculah gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kita tunggu kepertusannya tanggal 2 Maret 2009, dalam sidang putusan,” ujar Karim, di kantornya di Plasa Mutiara Kuningan.
Sisi harus mengalami sakit yang berkepanjangan setelah menjalani operasi pengangkatan tumor rahim (myoma) dengan laparaskopi yang bersarang di rahimnya.
Operasi pengangkatan tumor itu dilakukan di rumah sakit di kawasan Saharjo oleh dokter berinisial As, pada 16 Mei 2000 lalu. Namun belum lagi tumor itu selesai diangkat, usus korban malah luka diduga akibat terkena pisau bedah.
Namun bersamaan dengan itu juga dilakukan operasi lain pada ovarium (indung telur). Lima hari sesudah operasi, perut korban menjadi gembung, sakit dan sesak nafas. Operasi darurat pun dilakukan. Ternyata ditemukan kebocoran usus pada perut korban.
Hal ini membuat Sisi harus menjalani operasi setiap lima hari sekali. Setelah itu Sisi harus pulang dengan kolostomi (buang kotoran melalui perut).
Setelah beberapa tahun kemudian, ternyata di dalam rahim korban masih ada myoma. Sejak itu Sisi berjuang menggugat dokter AS atas dugaan mal praktek dalam operasi pengangkatan tumor.
Sudah berbagai upaya dia tempuh namun belum ada keadilan yang diperoleh. Lewat jalur hukum dengan bantuan teman-temannya di FISIP Ubaya atau pun organisasi keprofesian upaya untuk mengembalikan haknya tetap dilakukan.
Sudah jutaan rupiah ia keluarkan untuk memperoleh keadilan ini melalui segala cara.
Sumber : http://metro.vivanews.com/news/read/33799-rs_budhi_jaya_bantah_tudingan_malpraktik
Related Posts- Sidang Malpraktik Diputus Hari Ini
- Cairan Busuk Keluar dari Perut Selama 9 Tahun
- Pengadilan Kabulkan Gugatan Korban Malpraktik
- Sisi Menangis Saat Tahu Gugatan Akan Ditolak
- Sisi Lelah Vonis Hakim Ditunda Lagi
- Sidang Sisi Chalik Diputus Hari ini – Part II
- Putusan Sisi Chalik Ditunda Kamis 5 Maret
- Malpraktik Meluas, Masyarakat Tak Lagi Percaya dokter
- Dari Meja Operasi ke Meja Hijau
- Dokter Penghantar Maut