Rumah sakit Budhi Jaya diperintahkan membayar total Rp 792 juta kepada korban, Sisi Chalik
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan korban malpraktik Sisi C Chalik (47) terhadap rumah sakit Budhi Jaya Jakarta Selatan. Majelis hakim menilai rumah sakit terbukti tidak hati-hati dan diperintahkan membayar Rp 792 juta pada Sisi. Read more…
Rencananya sidang digelar pada 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 2 Maret 2009, akan memutuskan gugatan dugaan malapraktik yang diajukan Sisi Chalik. Tergugatnya, Rumah Sakit Budhi Jaya, yang mengangkat tumor rahim Sisi pada 2000. Read more…
Usus korban malah luka diduga akibat terkena pisau bedah saat pelaksanaa operasi.
Dugaan malpraktik kembali muncul. Korbannya kali ini berada di kawasan Jakarta Selatan.
Seorang ibu rumah tangga harus menahan sakit selama sembilan tahun setelah menjalani operasi di rumah sakit BH di kawasan Saharjo, Jakarta Selatan. Read more…